DESA WAYAME
KOTA AMBON
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Ingin mengajukan permohonan informasi?
Jalan Ir. M Putuhena, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku, 97233
© 2026 Desa Wayame